Pemuda adalah golongan
manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah
yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya
tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda,
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula
dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa
disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak
anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
PEMUDA INDONESIA
Pemuda dalam pengertian ialah
manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya
program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan
pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut
:
·
Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
·
Masa Anak = 1 – 12 Tahun
·
Masa Puber = 12 – 15 Tahun
·
Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
·
Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagai berikut :
·
Golongan Anak : 0 – 12 Tahun
·
Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun
·
Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun
Keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan
sumber daya manusia muda, 16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki
kematangan pribadi dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk
menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari ideologis politis,
generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan
calon pengganti generasi pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan
lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori
yaitu :
·
Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun,
masih duduk di bangku sekolah.
·
Mahasiswa usia antara 18 – 25
Tahun beradi di perguruan tinggi dan akademik.
·
Pemuda di luar lingkungan sekolah
maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran
pemuda sehubung dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
·
Didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan, Pemuda dalam hal ini
dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang
berlaku.
·
Didasarkan atas usaha menolak
menyesuaikan diri dengan lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam
tiga sikap, yaitu :
o
Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka
adalah pengurai aatau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka
secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.
o
Pemuda pdelinkeun atau pemuda
nakal, Mereka tidak berminat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada
masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan
melakukan tindakan menguntungkan bagi diriny, sekalipun dalam kenyataannya
merugikan.
o
Pemuda radikal, Mereka beringinan
besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal,
revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat
adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial, Artinya beretika, bersusila,
dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengreksi, sebagai
makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama,
dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup
yang dianut masyarakat, sebagai makhluk induvidual artinya tidak melakukan
kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri
sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap tuhan yang maha esa.
SOSIALISASI PEMUDA
Melalui proses sosialisasi,
seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya,
dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses
sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah
masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi,
menjadi manusia masyarakat dan beradab , kedirian dan kepribadian melalui
proses sosialisasi dapat terbentuk, dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai
proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana
cari hidup dan bagaimana cara berfikir kelompoknya agar dapat berperan dan
fungsi dalam kelompoknya, Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar
kebudayan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak
ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan,
berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu
dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses
sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self)
sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan
memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri
sendiri membuat timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian subyektif
yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat
bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya, misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak
dipercaya, atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk
kedirianyang ideal , orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang
harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain, bentuk-bentuk
kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma
sosial.
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai makhluk sosial, makhluk induvidual bagi pemuda.
Referensi
: