Senin, 04 Juni 2012

SUMBANGAN MAHASISWA MENYANGKUT KENAIKKAN HARGA BBM

Semenjak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM sontak seluruh kalangan merasa kecewa atas adanya rencana tsb. Salah satunya dari kalangan terpelajar, Mahasiswa. Dalam hal ini mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dengan harapan pemerintah tidak jadi untuk menaikkan harga BBM. Aksi mahasiswa ini pun mendapat banyak dukungan dari rakyat karena mungkin aspirasi rakyat kecil dapat tersalurkan dengan aksi dari mahasiswa. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melakukan aksi demonstrasi. Tidak hanya di Jakarta, tetapi hampir di seluruh daerah Indonesia terjadi aksi demonstrasi menolak kenaikkan harga BBM. Tetapi tidak semua aksi mahasiswa berjalan dengan tertib. Banyak akasi-aksi yang terkesan anarkis. Pemerintah pun menugaskan aparat untuk meredam aksi-aksi mahasiswa. Hingga banyak terjadi bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Hal ini mungkin tidak diinginkan dari kedua belah pihak. Disisi mahasiswa, mereka ingin menyalurkan aspirasi agar apa yang diinginkan dapat tercapai termasuk dengan menghalalkan segala cara agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari rakyat kecil termasuk dengan melakukan aksi anarkis, dengan merusak fasilitas-fasilitas umum. Hal ini yang tidak diinginkan dari semua orang. Disisi lain adalah aparat kepolisian yang ditugaskan untuk meredam aksi mahasiswa yang melakukan aksi anarkis. Mungkin aparat kepolisian juga tidak menginginkan hal ini terjadi. Sebenarnya aksi mahasiswa ini tergolong mulia karena mereka ingin menolong rakyat agar tidak terbebani dari kenaikkan harga BBM. Semoga aja untuk kedepan tidak lagi terjadi aksi anarkis dalan menjalankan aksi demonstrasi dan tidak mudah diprovokasi pihak-pihak yang menginginkan tujuan pribadi atau kelompok dapat tercapai. 

PANDANGAN PASAL 7 AYAT 6 DAN 6A TENTANG KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK(BBM)

Pasal  7 ayat 6 berisi tentang “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”, sedangkan pada ayat 6a berisi tentang “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”. Pasal tersebutlah menjadi patokan apakah harga BBM akan naik atau tidak. Awalnya pemerintah bermaksud menaikkan harga BBM, akan tetapi topic tersebut sangatlah memberatkan bagi rakyat. Hingga akhirnya berlangsung demonstrasi dimana-mana. Pada akhirnya diadakanlah sidang paripurna untuk membahas kelanjutan dari kenaikan harga BBM.  Tetapi kenyataannya pada sidang tersebut terjadi prokontra antara pihak yang setuju naik dengan yang menolak.  Hingga akhirnya ketua dewan memutuskan bahwa BBM tidak “naik” tetapi ada “penundaan”. Penundaan tersebut bukan berarti naik atau tidak naik, tetapi dilihat dari harga minyak mentah dunia. Keputusan tersebut sontak membuat rakyat lega karena tidak jadi naik. Menurut saya seharusnya pemerintah tidak menaikkan harga BBB karena dilihat dari kesejahteraan rakyat Indonesia masih “minim” itu jelas akan memberatkan jika harga BBM naik atau BBM bersubsidi ditiadakan. Bila nantinya harga BBM naik, pemerintah harus mempunyai cara untuk mensejahterakan rakyatnya.