PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
Pelapisan sosial atau yang sering
disebut dengan stratifikasi sosial. Masyarakat terbentuk dari individu-individu
. Individu dari berbagai latar belakang dan golongan akan menciptakan
keberagaman atau masyarkat yang heterogen.
Masyarakat merupakan satu kesatuan
kelompok individu dari berbagai golongan dan kelas sosial yang berbeda.
Individu dan masyarakat merupakan pelengkap masing-masing, tanpa individu tidak
mungkin ada masyarakat, dan sebaliknya. Individu dengan masyarakat saling
terikat yaitu :
a.
Individu
dipengaruhi masyarakat untuk membentuk kepribadiannya
b.
Individu
mempengaruhi masyarakat dan dapat mengubah kehidupan bermasyarkat.
Membahas mengenai stratifikasi, stratifikasi
berasal dari kata strata atau stratum yang berarti pelapisan masyarkat, yaitu
individu yang memiliki beragam kedudukan dan kelas di masyarakat.
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Proses ini
berjalan sesuai pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang - orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk berjalan secara alamiah, misalkan orang yang
tua, maka kita sebagai orang yang lebih mudah harus menghormati, orang yang
pandai akan merasa disegani oleh teman-teman dsb. Adapun pelapisan sosial yang
terbentuk karena ke sengajaan atau rencana, dengan maksud untuk mencapai tujuan
tertentu. Pelapisan sosial dalam hal ini contohnya adalah kegiatan
berorganisasi. Dimana didalamnya ada pembagian jabatan untuk menangani suatu
hal tetentu. Disini sangat jelas perbedaan antara individu satu dengan yang
individu lainnya lainnya. Ada dua sistem dalam beroganisasi yaitu :
a.
Sistem fungsional
: merupakan pembagian kerja yang mengutamakan kerja sama dan pula dalam
kedudukan yang sama, misal antara manajer satu dengan manajer lainnya
mengadakan rapat.
b.
Sistem skalar :
pembagian kekuasaan dari bawah ke atas (vertikal)
C. Perbedaan Sistem Pelapisan Masyarakat
Menurut sifat :
a.
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan. Jadi selai dari aliran darah / keluarga tidak bisa masuk. Sistem pelapisan seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan, dimana mereka menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan melalui undang-undang.
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan. Jadi selai dari aliran darah / keluarga tidak bisa masuk. Sistem pelapisan seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan, dimana mereka menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan melalui undang-undang.
b.
Sistem Pelapisan
Masyarakat Terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya
D. Pelapisan
Sosial Masyarakat
a.
Masyarakat
terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
b.
Masyarakat
terdiri dari tiga kelas, kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah
c.
Masyarkat kelas atas , kelas menengah, kelas
menengah kebawah dan kelas bawah.
Jadi,
kesimpulannya adalah pelapisan masyarakat terjadi berdasarkan ukuran-ukuran
atau kriteria kehidupan individu, yaitu ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan ,
ukuran kehormatan dan ukuran ilmu pengetahuan.
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Negara Indonesia
yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan
derajat.
- Landaasan
Ideal: Pancasila
- Landasan
Konstitusional: UUD 1945 yakni:
- Pembukaan
UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
- Batang
Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31,
ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
- Ketetapan
MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar
mohon beri saran dan kritik untuk perubahan menjadi lebih baik