Individu
Individu berasal
dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia
yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat
tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi
kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk
terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Keluarga
Keluarga adalah
sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal
bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang
mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa
Sansekerta: kula dan warga kulawarga yang berarti “anggota” “kelompok
kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu,
dan anak-anak mereka.
Masyarakat
Masyarakat adalah suatu
kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya
dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial
yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam
masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama
didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial
adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota
masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Referensi