Pengertian Inkasso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan
amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau
badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai
imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau
fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia
perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan
atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Keuntungan
Transaksi Inkasso
·
Membantu lebih efektif dan efisien dalam
penyelesaian tagihan antar kota.
·
Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi
yang lebih jelas.
Mekanisme
atau Prosedur Inkasso
·
Inkaso
melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan
nasabah dari Bank lain.
·
Inkaso
melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri
untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Biaya atau
Fee Transaksi Inkasso
·
Outward collection (inkaso keluar)
Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang
Bank BTN kepada Bank Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank
penerbit.
Biaya :
0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) atau biasanya Rp 7.500,-
·
Inward collection (inkaso masuk)
Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank
Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada
tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen.
Biaya :
0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35 atau biasanya Rp
5.000,-
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar
mohon beri saran dan kritik untuk perubahan menjadi lebih baik